Ads

RAIH 472 SUARA, GUS KIKIN RESMI TERPILIH KETUA UMUM PBNU 2026–2031 MELALUI AHWA


RAIH 472 SUARA, GUS KIKIN RESMI TERPILIH KETUA UMUM PBNU 2026–2031 MELALUI AHWA





JOMBANG — Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, akhirnya melahirkan kepemimpinan baru Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026–2031.




KH Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin resmi terpilih sebagai Ketua Umum PBNU periode 2026–2031. Penetapan tersebut dilakukan melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) setelah sebelumnya Gus Kikin memperoleh dukungan tertinggi dalam tahap penjaringan calon.

Dalam tabulasi suara, Gus Kikin memperoleh 472 suara, menjadi peraih suara terbanyak dari seluruh nama yang dijaring dalam Muktamar ke-35 NU.

Namun, perolehan 472 suara tersebut bukan secara otomatis menetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum. Sesuai mekanisme yang telah disepakati Muktamar, hasil penjaringan kemudian diserahkan kepada AHWA untuk dimusyawarahkan. Sembilan anggota AHWA akhirnya mencapai mufakat dan memilih Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU 2026–2031.

Dari Suara Terbanyak Menuju Pucuk Kepemimpinan PBNU

Pada tahap penjaringan yang berlangsung dalam Sidang Pleno Muktamar ke-35 NU, nama Gus Kikin tampil dominan dengan memperoleh 472 suara.

Sebelum keputusan final AHWA, Gus Kikin sempat menyampaikan sikap rendah hati dan menyerahkan sepenuhnya proses kepada forum.

“Kita masih nunggu hasilnya.”

Pernyataan tersebut disampaikan ketika proses penentuan Ketua Umum PBNU belum memasuki keputusan akhir.

Gus Kikin juga menekankan pentingnya kebersamaan seluruh elemen NU. Baginya, dinamika Muktamar bukan sekadar kompetisi memperoleh suara, tetapi bagian dari proses konsolidasi organisasi dan menjaga kebersamaan warga Nahdlatul Ulama.

Kini, proses tersebut telah berujung pada keputusan AHWA yang menetapkan dirinya sebagai Ketua Umum PBNU.

Lima Nama Masuk Tahap Akhir

Setelah dilakukan tabulasi dan verifikasi persyaratan, lima nama akhirnya diajukan untuk dibahas melalui mekanisme AHWA.

Kelima nama tersebut adalah:

  1. KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) — 472 suara
  2. KH Zulfa Mustofa — 262 suara
  3. KH Abdussalam Sochib (Gus Salam) — 261 suara
  4. KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) — 258 suara
  5. KH Abdul Ghofar Rozin (Gus Rozin) — 155 suara

Dengan demikian, lima nama tersebut tidak semata-mata ditentukan berdasarkan urutan perolehan suara, tetapi juga melalui proses verifikasi persyaratan yang berlaku dalam Muktamar.

Tiga Nama Peraih Suara Tinggi Tidak Lolos Persyaratan

Menariknya, sejumlah nama yang memperoleh suara lebih tinggi dibandingkan Gus Rozin tidak dapat melanjutkan proses pencalonan karena persoalan persyaratan organisasi.

KH Nusron Wahid memperoleh 207 suara, tetapi tidak memenuhi ketentuan karena masih menduduki jabatan sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional.

Kemudian KH Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf memperoleh 176 suara, tetapi tidak masuk daftar lima calon karena persoalan ketentuan terkait jabatan politik dan masa iddah.

Sementara KH Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memperoleh 174 suara dan juga tidak dapat melanjutkan pencalonan karena masih menduduki jabatan politik.

Posisi berikutnya kemudian ditempati KH Abdul Ghofar Rozin dengan 155 suara dan dinyatakan memenuhi persyaratan sehingga masuk dalam lima nama yang diajukan kepada AHWA.

Tabulasi Lengkap Perolehan Suara

Berikut urutan hasil tabulasi suara penjaringan calon Ketua Umum PBNU:

Peringkat Nama Perolehan
1 KH Abdul Hakim Mahfudz / Gus Kikin 472
2 KH Zulfa Mustofa 262
3 KH Abdussalam Sochib / Gus Salam 261
4 KH Yahya Cholil Staquf / Gus Yahya 258
5 KH Nusron Wahid 207
6 KH M. Yusuf Chudlori / Gus Yusuf 176
7 KH Saifullah Yusuf / Gus Ipul 174
8 KH Abdul Ghofar Rozin / Gus Rozin 155
9 KH Gudfan Arif 108
10 KH Kamarudin Amin 104
11 Prof. M. Nuh 94
12 KH Imam Jazuli 22
13 KH Marsudi Syuhud 15
14 KH Muhaimin Iskandar 15
15 KH Abdul Mun'im DZ 12
16 KH Syaiful Maksum 7
17 Prof. Dr. Asrorun Niam Sholeh 6
18 KH Masmuni 5
19 KH Nasarudin Umar 5

Mekanisme AHWA Jadi Penentu

Muktamar ke-35 NU sebelumnya menyepakati perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU dari sistem one man one vote menjadi mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).

Dalam pemungutan suara mengenai mekanisme tersebut, 401 peserta menyetujui penggunaan AHWA, sementara 150 peserta memilih mempertahankan sistem one man one vote dan satu suara dinyatakan tidak sah.

Konsekuensinya, suara 472 yang diperoleh Gus Kikin berfungsi sebagai dukungan tertinggi dalam tahap penjaringan, sedangkan keputusan final berada pada musyawarah AHWA.

Sembilan ulama anggota AHWA kemudian melakukan musyawarah tertutup. Dari proses tersebut, Gus Kikin akhirnya dipilih secara mufakat sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026–2031.

Sosok Gus Kikin dan Akar Tebuireng

Gus Kikin bukan sosok baru dalam lingkungan Nahdlatul Ulama.

KH Abdul Hakim Mahfudz merupakan putra KH Mahfudz Anwar dan Nyai Hj Abidah Ma'shum. Dari garis ibunya, Gus Kikin merupakan cucu Nyai Hj Khoiriyah Hasyim, putri Hadratus Syaikh KH Muhammad Hasyim Asy'ari, salah satu pendiri Nahdlatul Ulama.

Sementara dari garis ayah, nasabnya terhubung dengan KH Anwar bin Alwi, pendiri Pondok Pesantren Tarbiyatun Nasyi'in Paculgowang, Jombang.

Gus Kikin juga dikenal sebagai pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, yang melanjutkan estafet kepemimpinan pesantren tersebut setelah wafatnya KH Salahuddin Wahid atau Gus Sholah.

Amanah Besar Memimpin NU

Terpilihnya Gus Kikin membawa amanah besar. PBNU merupakan organisasi keagamaan dengan jaringan kepengurusan yang luas dan memiliki peran penting dalam kehidupan sosial, pendidikan, keagamaan serta kebangsaan.

Karena itu, kepemimpinan baru PBNU periode 2026–2031 diharapkan mampu memperkuat konsolidasi internal, menjaga persatuan warga NU, serta merangkul seluruh pihak yang sebelumnya terlibat dalam dinamika Muktamar.

Pemilihan melalui AHWA juga memberikan pesan bahwa kepemimpinan NU tidak semata-mata ditentukan oleh angka perolehan suara, tetapi melalui proses musyawarah dan pertimbangan para ulama.

Kepemimpinan Baru PBNU 2026–2031

Dengan keputusan tersebut, KH Miftachul Akhyar ditetapkan sebagai Rais Aam PBNU, sementara KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin ditetapkan sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026–2031. Keduanya merupakan hasil dari proses Muktamar ke-35 NU di Jombang.

Dari Jombang, NU memasuki babak kepemimpinan baru.

Kini tantangannya bukan lagi soal siapa yang menang dan siapa yang kalah, melainkan bagaimana seluruh elemen Nahdlatul Ulama dapat kembali berhimpun dalam satu barisan untuk menjaga marwah organisasi, memperkuat khidmah kepada umat, serta menjalankan amanah kepemimpinan PBNU lima tahun ke depan.

Selamat atas amanah baru KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin).

Selamat menjalankan khidmah untuk PBNU masa 2026–2031.

Editorial — disusun berdasarkan perkembangan hasil Muktamar ke-35 NU dan laporan sejumlah media pada Senin, 31 Agustus 2026.

Posting Komentar

0 Komentar

Close Menu