Ads EZMOB

EZmob Banner 728x90

Diduga Korban Diskon dan Belanja Online Pasca Banjir, Warga Tapanuli Resah Akibat Informasi Viral Diduga Bohong


Diduga Korban Diskon dan Belanja Online Pasca Banjir, Warga Tapanuli Resah Akibat Informasi Viral Diduga Bohong



SIBOLGA — Sejumlah warga di wilayah Tapanuli, khususnya pasca bencana banjir, mengaku resah akibat maraknya informasi diskon dan penjualan barang secara online yang beredar luas di media sosial. Informasi tersebut diduga kuat menyesatkan dan berpotensi merugikan masyarakat yang tengah berada dalam kondisi rentan pasca bencana.



Salah satu konten yang viral memperlihatkan promosi penjualan barang dengan iming-iming harga murah dan diskon besar, bahkan mengajak masyarakat untuk “langsung datang ke toko” pada tanggal tertentu. Namun hingga kini, kebenaran informasi tersebut masih dipertanyakan, dan diduga tidak memiliki kejelasan legalitas maupun identitas penjual yang sah.



Warga menilai kondisi pasca banjir dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan dengan cara menyebarkan informasi bohong (hoaks). Banyak masyarakat yang terdampak banjir tengah membutuhkan perlengkapan rumah tangga dan kebutuhan pokok, sehingga mudah tergiur dengan tawaran harga murah di tengah kesulitan ekonomi.



“Ini sangat meresahkan. Masyarakat baru saja terdampak banjir, malah dimanfaatkan dengan promo diskon yang belum jelas kebenarannya. Kalau ini hoaks, jelas merugikan,” ujar salah satu warga Sibolga.



Pengamat sosial dan kebijakan publik menegaskan bahwa penyebaran informasi bohong, terlebih dalam situasi pasca bencana, dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Apalagi jika terbukti ada unsur niat jahat, penipuan, atau eksploitasi terhadap korban bencana.



“Pasca bencana adalah masa sensitif. Penyebaran hoaks, apalagi bermuatan penipuan, bukan hanya pelanggaran etika, tapi juga berpotensi pidana,” tegasnya.




Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, maupun instansi pengawas perdagangan online, terkait viralnya konten tersebut dan dugaan kerugian yang dialami masyarakat.



Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati, tidak mudah percaya dengan promosi di media sosial yang tidak disertai alamat jelas, legalitas usaha, maupun verifikasi resmi. Warga juga diminta segera melapor kepada pihak berwajib apabila merasa menjadi korban penipuan.



Kasus ini menambah daftar panjang perlunya pengawasan ketat terhadap aktivitas digital, khususnya di masa krisis dan pasca bencana, agar ruang publik tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan di atas penderitaan masyarakat.

(Redaksi)


---


Posting Komentar

0 Komentar

Close Menu