Ads BEnner

Pemilik Kandang Babi Disebut Minta Kompensasi Rp 1 Miliar ke SPPG !!

Pemilik Kandang Babi Disebut Minta Kompensasi Rp 1 Miliar ke SPPG !!




Polemik antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan pemilik kandang babi di Dukuh Kedungbanteng, Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Sragen, hingga kini belum ada titik temu. Terbaru, pemilik kandang babi disebut-sebut meminta kompensasi hingga Rp 1 miliar untuk pindah lokasi.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Sragen, Suroto, sempat mendatangi SPPG Banaran pada Selasa sore. Ia juga mampir ke rumah pemilik kandang babi yang letaknya bersebelahan dan memberikan pengarahan terkait aturan serta regulasi.

Kedua belah pihak diberi waktu hingga 15 hari untuk menyelesaikan masalah sosial ini. Pengelola dan penanggungjawab SPPG Banaran, Aan Yuliatmoko saat dikonfirmasi Rabu (7/1/2026) mengatakan, keberadaan SPPG dekat kandang babi yang viral di media sosial ada beberapa hal yang tidak sesuai. 

Sebagai orang Jawa, sejak awal Aan mengaku sudah kulu nuwun kepada lingkungan sebelum membangun SPPG, termasuk ke pemilik kandang babi.

"Kami sudah bertemu dengan pemilik kandang babi dua kali, yaitu pada 13 Agustus 2025 dan pada 10 November 2025. Pada pertemuan terakhir itulah pemilik kandang babi meminta kompensasi untuk memindahkan kandang. Saat itu ada mediasi yang melibatkan TNI, bayan, aparatur desa," jelas Aan.

Aan menyebut, pemilik kandang babi awalnya meminta kompensasi Rp 2 miliar, kemudian turun menjadi Rp 1,5 miliar, dan terakhir menjadi Rp 1 miliar. "Terakhir saya mendengar kompensasi turun lagi menjadi Rp 1 miliar. 

Kami baru mau buka usaha sudah dibenturkan dengan kondisi seperti itu. Awalnya, kandang babi itu memang mau direlokasi dan sudah disampaikan ke kami, karena mereka sudah punya lahan di dekat Bengawan Solo. Itulah yang membuat kami nyaman sebelum ada seperti ini," jelas Aan.

Aan menegaskan ia memilih mengikuti aturan, karena kandang babi di lingkungan permukiman tidak diperbolehkan. 

Ia berkomitmen memberi kompensasi, tetapi nilainya tidak harus sebesar Rp 1 miliar seperti yang diminta pemilik kandang babi.

Pemilik kandang babi, Angga Wiyana Mahardika (44) membenarkan dirinya menginginkan kompensasi Rp 1 miliar. Ia juga mengaku sudah berkomunikasi dengan Wakil Bupati (Wabup) Sragen terkait uang kompensasi ini.

Peternakan babi di Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Sragen, tutup setelah dibangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sampingnya.

Pemilik peternakan babi, Angga Wiyana Mahardika mengaku usaha peternakan babi sudah berdiri 50 tahun.

"Usaha sudah 50 tahun, selama ini nggak ada persoalan dengan warga. Kandang turun-temurun, warisan dari Bapak. Bapak saya itu, saya belum lahir sudah ternak babi. 

Saya ngelanjutinnya sekitar tahun 2000-an," kata Angga
Sementara itu, PIC SPPG Banaran, Aan Yuliatmoko, membantah pihaknya meminta kandang babi tersebut pindah. Pihaknya juga telah meminta izin.

Aan mengaku terkejut dengan kabar yang beredar. Ia menyebut pihak pemilik kandang babi justru yang meminta kompensasi untuk memindahkan kandang tersebut. Semua Orang ( TIM)

Posting Komentar

0 Komentar

Close Menu